Pages

Tuesday, December 4, 2007

Perguruan Tinggi Di Kalimantan Barat

Pendidikan di Perguruan Tinggi memikul misi yang sangat berat dan strategis yaitu bagaimana harus mempersiapkan pendidik agar memiliki kesiapan menangani permasalahan dan tantangan ke depan yang mencarikan jalan keluar terhadap perubahan-perubahan sebagai akibat arus informasi dan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Pendidikan menjadi wahana strategis untuk mempersiapkan sumberdaya manusia yang bermutu yang mampu hidup bersaing dalam dunia global. Dengan demikian diharapkan Perguruan Tinggi dapat meningkatkan visi dan misinya yang mana bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia yaitu manusia yang beriman, berbudi pekerti luhur, berkepribadian. Mandiri, tangguh, cerdas kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional , bertanggung jawab dan produktif.

Pembangunan pada hakekatnya merupakan suatu proses transformasi dari suatu keadaan pada keadaan lain yang mendekati tatanan yang dicita-citakan. Dalam proses transformasi perlu diperhatikan adanya kesinambungan (continuity) dan perubahan. Apabila mempertahankan kesinambungan saja maka cenderung statis dan resisten terhadap perubahan dan bahkan tertutup dengan adanya ide-ide baru yang justru diperlukan dalam pencapaian tujuan. Sedangkan perubahan saja tanpa kesinambungan akan mengakibatkan suatu objeknya kehilangan jati dirinya , oleh sebab itu kita harus mampu menciptakan keseimbangan dan keselarasan antara keduanya. Disini menuntut adanya komitmen dan karya nyata dari lembaga Pendidikan. Dan sangat perlu disadari bahwa pendidikan akan sangat menentukan masa depan rakyat Kalimantan Barat secara khusus dan bangsa umumnya. Agar para lulusan kita dapat berkontribusi secara optimal dalam dunia kerja perlu rencana strategi penyelenggaraan pendidikan yang terkait dan sesuai dengan kebutuhan (link and match).

Manusia yang beriman , beretika dan berbudi pekerti yang luhur secara obyektif diperlukan karena dalam dirinya terkandung nilai-nilai yang kondusif bagi terciptanya masyarakat yang maju dan nilai-nilai yang protektif bagi berbagai dampak megatif dari suatu kemajuan zaman. Kemajuan dan kemandirian merupakan hal-hal yang diperlukan bagi ketangguhan dan keuletan seseorang unutk memenuhi kehidupannya. Kemandirian merupakan modal untuk tetap survive dan unggul dalam percaturan dunia baik lokal,nasional maupun internasional.

Dengan demikian Perguruan Tinggi harus mampu menghasilkan sumberdaya yang berkualitas yang dapat memenuhi empat kompetensi yaitu : 1) kompetensi akademik yaitu untuk menghasilkan pengembangan IPTEK yang menghasilkan pemikiran yang inovatif; 2) Kompetensi profesional yaitu manusia yang hadanl dan memiliki dan menguasai pengetahuan; 3) kompetensi nilai dan sikap berkaitan dengan kemampuan untuk selalu menempatkan segala persoalan dalam kerangka nilai-nilai budaya; 4) Kompetensi untuk menghadapi perubahan yaitu kemampuan untuk memahami makna dan hakikat suatu perubahan, kemampuan untuk mengantisipasi arah dan kecenderungan perubahan tersebut serta kemampuan untuk mengelola dan memanfaatkan perubahan tersebut untuk mencapai keunggulan.

Dengan mempertimbangkan keempat kompetensi tersebut, maka strategi Perguruan Tinggi, diarahkan pada upaya peningkatan mutu disegala bidang dan peningkatan relevansi dengan kebutuhan, baik menyangkut kebutuhan dunia kerja dan industri akan tenaga kerja, pengembangan industri sesuai dengan perkembangan IPTEK dan perkembangan Daerah mauoun menyangkut tantangan yang akan terjadi di masa depan.

Pengembangan sumberdaya manusia berkemampuan lanjut dititikberatkan pada penguasaan IPTEK dalam rangka pengembangan kemampuan akademik, profesional dan kepemimpinan yang dijiwai oleh semangat persatuan dan kesatuan. Disamping itu Universitas Panca Bhakti harus mampu melahirkan manusia yang berjiwa penuh pengabdian dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap masa yang akan datang dan mempersiapkan kader pemimpin di masa yang akan datang.

Reformasi, Demokrasi dan Politik

REFORMASI POLITIK DAN DEMOKRASI MENUJU KALIMANTAN BARAT YANG MANDIRI
Oleh. Herkulana Mekarryani


Pendahuluan

Reformasi secara umum merupakan perubahan suatu sistem yang telah ada pada suatu masa. Di Indonesia reformasi terjadi pada tahun 1998, yang menyebabkan terjadinya perubahan fundamental baik dalam atmosfir perpolitikan maupun secara sosial dan ekonomi.
Perubahan dalambidang perpolitikan dapat dilihat dengan adanya pergeseran paradigma struktur dan format politik pemerintahan yang sebelumnya “sentralistik” menjadi desentralsitik, trbuka dan demokratis. Disamping itu keberhasilan dengan mengamandemen Undang-undang Dasar 1945 yang terbukti dengan adanya Pemilihan Umum yang memilih Presiden secara langsung dan dalam kondisi yang berlangsung aman.
Reformasi demokrasi yangterjadi membentuk sebuah sistem politik yang demokratis dimana suara rakyat diharapkan sebagai pedoman bagi Pemerintah dalam menjalankan tugasnya dan rakyat menikmatikebebsannya, termasuk kebebasan dalam pengawasan terhadap Pemerintah.
Tidak dipungkiri kitapun saat ini sedang menuju kearah sana, perlahan-lahan dan oleh sebab itu perlu adanya suatu prakondisi dan lingkungan yang kondusif kearah sana, karena esensi dari demokrasi adalah memahami dan menerima perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat jangan lagi fianggap sebagai titik permusuhan tetapi harus sebagai alternatif solusi untuk mencapai suatu konsesus yang ingin dicapai bersama. Penghormatan dan penerimaan terhadap perbedaan pendapat semakin penting dan bermakna dalam masyarakat yang pluralistik seperti Indonesia dan Kalimantan Barat khususnya. Oleh sebab itu para Pemimpin dan masyarakat harus menghormati perbedaan-perbedaan tersebut.
Pembelajaran dan pendidikan politik berdemokrasi sudah selayaknya dikembangkan mulai saat ini, agar watak berdemokrasi di masa lampau dapat diperbaharui dengan cara pandang yang logis. Disamping itu perlu adanya pengelolaan berdemokrasi yang pluralis artinya memberikan tempat secara proporsional kepada keragaman etnis budaya-agama. Dan sangatlah tepat saat kebijkana Otonomi Daerah sebagai wujud dari reformasi politik dan demokrasi dilaksanakan , karena hal ini merupakan salah satu jalan menuju demokrasi yang pluralis.


Otonomi Daerah

Keterbukaan politik yang baru pada era reformasi telah membangun sebuah lingkungan yang memungkinkan masyarakat untuk terbuka mengekspresikan opini-opini mereka. Meskipun di dalam pelaksanaan Otonomi Daerah terdapat berbagai kelemahan para pelakunya, akan tetapi terdapat persepsi yang positif terhadap semanagat Otonomi Daerah, yaitu dengan munculnya respon-respon sumbangsih nyata dari Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan Otonomi Daerah. Dari beberapa studi penelitian memperlihatkan di beberapa Daerah, dengan Otonomi Daerah kinerja Administratif Pemerintah Daerah lebih baik, sebagai contoh yaitu kabupaten Sidoarjo telah mencapai sebuah pertumbuhan ekonomi yang luar biasa dengan membangun Pusat Industri Siborian yang baru untuk penyediaan infrastruktur di kawasan tersebut bagi pembangunan ekonominya.
Bagaimana dengan Provinsi Kalimantan Barat?, Sudahkah kita mengoptimalkan Otonomi Daerah yang merupakan perwujudan dari reformasi Politik dan Demokrasi.
Apabila melihat kondisi nyata saat ini, secara ekonomi mungkin Provinsi Kalimantan Barat sudah mulai memperlihatkan peningkatan. Akan tetapi dari aspek Kesehatan, Pendidikan , infrastruktur kita masih belum optimal.
Dengan adanya Otonomi Daerah ini sebagai peluang bagi kita untuk membangun Kalimantan Barat Emas yaitu Kalimantan Barat Yang Mandiri, dimana menjadi suatu msyarakat yang unggul dalam persaingan global. Oleh sebab itu untuk menuju kearah Kalimantan Barat Yangmandiri, maka kita perlu mengenal kekuatan, keunggulan dan kelemahan kita, dan semua ini dijadikan suatu peluang. Dan selanjutnya dilakukan dengan suatu pendekatan strategis dari Visi dan Misi pembangunan Kalimantan Barat yaitu pendekatan Pembangunan Atas Dasar Partisipasi. Dalam Pembangunan berstrategi partisipasi, intinya adalah pemberdayaan masyarakat yaitumasyarakat menjadi subyek sekaligus stakeholder atau pihak terkait dan pemegang saham pembangunan. Dengan demikian upaya yang dilakukan harus diarahkan kepada akar persoalannya yaitu meningkatkan kemampuan masyarakat terutama masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan yaitu dengan mengembangkan potensi yang dimiliki.
Dalam pemberdayaan masyarakat ada tiga (3) strategi yang dapat digunakan : Pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang. Asumsinya bahwa setiap masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong (encourage), memotivasi dan membangkitkan kesadaran (awareness) akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya. Strategi ini cocok untuk masyarakat yang lebih modern, mampu dan maju.
Kedua, memperkuat daya yang dimiliki oleh masyarakat (pemberdayaan). Dengan demikian diperlukan langkah-langkah yang lebih konkret selain menciptkan iklim kondusif,termasuk memberikan penyediaan berbagai sarana dan pembukaan akses ke dalam berbagai peluang yang akan membuat masyarakat menjadi lebih berdaya. Strategi ini sesuai dengan masyarakat yang relatif kurang berdaya dan tertinggal. Pemberdayaan masyarakat pada kelompok ini tidak cukup dengan meningkatkan produktivitas, memberikan kesempatan berusaha yang sama dan suntikan modal, akan tetapi harus dijamin adanya kerjasama dan kemitraan yang erat di antara yang lebih maju dengan yang belum berkembang atas dasar saling menguntungkan. Dalam hal ini, pemberdayaan ekonomi diprioritaskan pada penduduk miskin anatra lain melalui peningkatan sumber daya mansuia, dan peningkatan permodalan yang didukung sepenuhnya dengan kegiatan pelatihan yang terintegrasi sejak kegiatan perhimpunan modal, penguasan teknik produksi, pemasaran hasil dan pengelolaan surplus usaha.

Ketiga, memberdayakan yang berarti melindungi. Perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah merupakan hal yang mendasar dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Melindungi bukan berarti mengisolasi atau menutupi diri dari interaksi akan tetapi merupakan upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah.
Dalam menerapkan strategi pemberdayaan harus diingat bobot dan jenis masalah yang dihadapi penduduk miskin di setiap Daerah, mengingat ruang implementasi trategi pemberdayaan masyarakat sebaiknya diserahkan kepada masyarakat setempat.
Selanjutnya perbedaan multikutural yang ada seharusnya dipandang sebagai modal kita untuk membangun Kalimantan Barat, bukan menajdi pemicu “konflik”, dan dari nilai-nilai perbedaaan tersebut terdapat banyak potensi untuk mengembangkan Daerah.
Problem atau permasalahan juga dapat dijadikan suatu poyensi untuk mendukung Kalimantan Barat Mandiri. Misalnya dengan keuangan kecil (APBD yang kecil) akan tetapi apabila optimal dan sasaran yang tepat dengan manajemen yang baik dan tepat maka akan bermanfaat bagi masyarakat dan menciptakan suatu kemajuan bagi Daerah sendiri.
Pada dasarnya keberhasilan dan kemajuan tersebut dapat dicapai apabila ada “Komitmen, Konsistensi, Kesungguhan dan Ketulusan serta Sikap Yang Positif baik Pemerintah, Swasta dan seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Barat.”

Penutup

Otonomi Daerah merupakan wujud nyata dari reformasi politik dan demokrasi di Indonesia. Otonomi Daerah merupakan suatu peluang bagi daerah Khsusunya Kalimantan Barat untuk menjadi lebih maju dan mandiri.
Untuk itu diperlukan suatu strategi pembangunan Kalimantan Barat yang baru yaitu dengan startegi partisipasi. Adapun inti dari strategi partisipasi adalah pemberdayaan masyarakat. Untuk melaksanakan semua dalam rangka menuju Kalimantan Barat Yang Mandiri perlu adanya suatu Komitmen, Konsistensi, Kesungguhan, Ketulusan dan Sikap Positif dari Pemerintah maupun Masyarakat.